Etika pustakawan
Asta etika pustakawan menurut Sarwono (2019) yaitu:
1) Melaksanakan tugas sesuai dengan harapan pemustaka Tugas pustakawan adalah melayani pemustaka dan memenuhi kebutuhan informasi. Harapan pemustaka terhadap layanan pustakawan senantiasa berkembang dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi. Saat ini pemustaka perpustakaan merupakan generasi milenial yang terbiasa dengan teknologi informasi. Mereka terbiasa dengan akses informasi secara cepat. Oleh karena itu merekapun menuntut layanan yang cepat dan akurat kepada pustakawan.
2) Meningkatkan kompetensi setinggi-tingginya Untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan pemustaka yang selalu berkembang maka pustakawan pun harus selalu meningkatkan kompetensinya. Pustakawan akan ditinggal oleh pemustaka jika tidak berkembang dan bertambah kompetensinya. Pustakawan harus selalu meng-update pengetahuan dan menyesuaikan kebutuhan keahlian yang dimilikinya sesuai perkembangan zaman.
3) Membedakan a antara pandangan pribadi dan tugas profesi Tidak jarang kita mendapatkan suatu masalah dalam melaksanakan tugas kepustakawanan. Pandangan pribadi kita sangat mungkin berbeda dengan pandangan teman sejawat dan pemustaka. Jika terjadi hal seperti ini maka kita harus dapat membedakan pandangan pribadi dan tugas profesi. Pustakawan harus memberikan pelayanan yang sama, tidak boleh memberikan pelayanan yang berbeda dikarenakan perbedaan pandangan dengan pemustaka maupun pustakawan lain.
4) Menjamin tindakan dan keputusannya berdasarkan profesionalisme, Apapun keputusan dan tindakan kita dalam tugas kepustakawanan harus berdasarkan prinsip profesionalisme. Tidak boleh memutuskan dan bertindak hanya berdasar kepentingan pribadi ataupun golongan.
5) Menjunjung tinggi hak informasi perseorangan dan menyediakan akses tak terbatas. Sebagai pustakawan, kita harus memahami bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak setiap orang dan dilindungi undang-undang.
6) Melindungi hak privasi pemustaka dan tidak bertanggungjawab atas penggunaan informasi. Pustakawan wajib melindungi hak privasi pemustaka dalam memperoleh informasi. Pustakawan harus senantiasa berusaha membantu menyediakan atau menemukan informasi yang diinginkan oleh pemustaka. Namun demikian pustakawan tidak bertanggungjawab atas penggunaan informasi tersebut oleh pemustaka. Sebagai contoh pemustaka mendapatkan informasi tentang kiat-kiat membuka kunci rahasia. Ternyata pemustaka tersebutmenyalahgunakan informasi yang diperoleh untuk melakukan tindak kejahatan pencurian. Maka pustakawan tidak ikut bertanggungjawab atas tindakan tersebut.
7) Mengakui dan menghormati hak kekayaan intelektual. Hak kekayaan intelektual harus diakui dan dihormati oleh siapa saja, termasuk oleh para pustakawan. Dalam melaksanakan tugas kepustakawanan kadang-kadang menuntut pustakawan untuk bersinggungan dengan hak kekayaan intelektual. Sebagai contoh ada koleksi buku yang sangat bagus dan menarik, tetapi ternyata jumlah koleksi buku tersebut tidak mencukupi kebutuhan pemustakanya. Kemudian pustakawan ingin menggandakan koleksi tersebut. Jika terjadi seperti ini sebaiknya pustakawan berkonsultasi dulu dengan ahlinya sehingga tidak terjadi pelanggaran hak kekayaan intelektul tanpa sengaja.
8) Menjalin kerjasama dan menghargai teman sejawat. Pelaksana kegiatan kepustakawanan tidak mungkin dilaksanakan sendirian oleh pustakawan. Termasuk dalam kegiatan pelayanan, pengolahan dan sebagainya di perpustakaan. Disinilah harus dipahami bahwa pustakawan harus bisa bekerja secara tim. Kerjasama ini bisa dibangun bersama-sama melalui organisasi profesi pustakawan yakni Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI).
Sumber :
Sarwono. (2019). l KODE ETIK PROFESI: ASTA ETIKA PUSTAKAWAN INDONESIA. 28(2), 179–186.

Foto oleh Ilmu Perpustakan dan Informasi Undip (ilpusundip) melalui instagram, tersedia di https://www.instagram.com/p/CfBk7gvI5tH/?img_index=1
Sandi Marlianza. (2023, Oktober 4). Etika Profesi Pustakawan || (Hubungan Etika Dengan Profesi Kepustakawanan) [Video]. YouTube. https://youtu.be/lp69G8dk6VU?si=VmOStzfBmAwTZxv0
Sumber :https://soundcloud.com/natasya-ayu-432068394/etika-dan-kebijakan-informasi?si=006e9310619542b3a3b9c89717940fa7&utm_source=clipboard&utm_medium=text&utm_campaign=social_sharing