Standar Metadata

Share this post on:

Marc

Menurut Sulistyo Basuki (2000), Machine Readable Cataloguing (MARC) diciptakan tahun 1968, kemudian namanya berubah menjadi USMARC setelah muncul MARC versi lain seperti CAN/MARC, UKMARC, DenMARC dsb. UNIMARC (UNiversal MARC) dikembangkan tahun 1977 sebagai wahana pertukaran cantuman MARC antara berbagai badan bibliografi nasional. Untuk Indonesia dikembangkan INDOMARC oleh Perpustakaan Nasional RI.                                     

 

Dublincore

Dublin Core merupakan singkatan dari Dublin Metadata Core Element Set diciptakan untuk membuat himpunan elemen yang disepakati secara internasional yang dapat “diisi” oleh pembuat dokumen elektronik. Peserta pertemuan Dublin Core berasal dari berbagai bidang (seperti penerbit, spesialis komputer, pustakawan, produsen perangkat lunak) dari berbagai negara termasuk Indonesia serta dibentuk Dublin Core dalam beberapa bahasa termasuk bahasa Indonesia (Prabawa, 1998). Sulityo Basuki (2000) mengungkapkan bahwa, agar sebuah dokumen memiliki kemampuan swaindeks (self-indexed) maka sekumpulan elemen metadata perlu diidentifikasi sehingga setiap pembuat atau pencipta dokumen elektronik dapat menerapkannya pada dokumen elektronik yang diciptakannya. Dengan berpegang pada sasaran sederhana itu maka muncul upaya menyusun himpunan deskripsi data untuk dokumen elektronik. Salah satu himpunan deskripsi elemen metadata itu adalah Dublin core (http://purl.org/metadata/dublin core) yang dikembangkan oleh OCLC yang berpusat di Dublin, Ohio. Dublin core menentukan 15 elemen metadata berupa:

  1. judul 
  2. pencipta atau pembuat (creator) 
  3. subjek (katakunci, kosakata teekendali dan klasifikasi) 
  4. deskripsi (abstrak dan deskripsi isi) 
  5. penerbit 
  6. penyumbang (terkecuali pencipta) 
  7. tahun 
  8. tipe (kategori sumber) 
  9. format (HTML, Postscript) 
  10. pengenal atau identifier (URL, untaian atau nomor yang digunakan untuk mengenali sumber)
  11.  sumber ( darimana asal usul sumber daya) 
  12. bahasa 
  13. hubungan a tau kaitannya dengan sumber daya lain 
  14. cakupan (spasial dan atau karakteristik sumber daya) 
  15. hak (hubungannya dengan pemberitahuan hak cipta)

sumber : 

Basuki, S. (2000). Metadata, Deskripsi Serta Titik Aksesnya Dan Indomarc. Baca: Jurnal Dokumentasi Dan Informasi, 25(1–2), 1–19. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.14203/j.baca.v25i1-2.89

Foto oleh reeset, tersedia di https://blog.reeset.net/archives/2353

Mangala Hiwarde. (2012, September 3). Metadata Standards [Video]. YouTube. https://youtu.be/6FU8Lk_hNF8?si=-tq6Y2pp40QCawNZ

Sumber : https://soundcloud.com/natasya-ayu-432068394/metadata-dan-katalog-standar?si=179b63a2ea6344888c931b9ff7a595e5&utm_source=clipboard&utm_medium=text&utm_campaign=social_sharing

Share this post on:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *